1. Jaminan Kerahasiaan (Confidentiality Guarantee)
PT. Matsuoka Industries Indonesia berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor (Whistleblower). Data pribadi Anda seperti Nama, NIK, Email, dan Nomor Telepon akan dienkripsi dan hanya dapat diakses oleh Komite Etik / Tim Investigasi Independen. Identitas Anda tidak akan diserahkan kepada pihak yang dilaporkan maupun atasan langsung Anda tanpa persetujuan tertulis dari Anda.
2. Perlindungan Anti-Balas Dendam (Non-Retaliation Policy)
Perusahaan menerapkan kebijakan Zero Tolerance (Tanpa Toleransi) terhadap segala bentuk balas dendam. Anda dijamin terlindungi dari tindakan seperti: pemutusan hubungan kerja (PHK), demosi, penundaan promosi, intimidasi, pelecehan, atau diskriminasi dalam bentuk apa pun sebagai akibat dari laporan yang Anda buat dengan itikad baik.
3. Kewajiban Itikad Baik & Akurasi Fakta
Sistem ini dirancang untuk melindungi aset dan integritas perusahaan. Pelapor diwajibkan memberikan informasi yang faktual, jujur, dan beritikad baik. Laporan tidak boleh didasarkan pada asumsi, kebencian pribadi, atau niat untuk memfitnah pihak lain.
4. Sanksi Atas Laporan Palsu (False Reports)
Jika dalam proses investigasi ditemukan bukti kuat bahwa pelapor secara sengaja merekayasa fakta, memberikan dokumen palsu, atau melakukan fitnah, maka perlindungan Whistleblower akan dicabut dan pelapor dapat dikenakan sanksi indisipliner tingkat berat sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan Hukum yang berlaku di Indonesia.
5. Pemrosesan Data
Dengan menekan tombol "Kirim Laporan", Anda memberikan persetujuan secara sadar kepada sistem perusahaan untuk menyimpan dan memproses data laporan Anda untuk keperluan investigasi internal.